ADANU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing WIRAWASPADA Tahun 2025 yang digelar serentak secara nasional pada 10–12 Desember 2025.
Kegiatan diawali dengan pengarahan melalui Zoom Meeting oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi yang membahas teknis pelaksanaan operasi, sekaligus menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Usai pengarahan, sebanyak empat tim pengawasan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi.
Tim 1 di Desa Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi
Tim melakukan pengawasan ke PT Budi Nabati Perkasa dan PT Kurnia Tunggal Nugraha. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas WNA. Meski demikian, pihak perusahaan diingatkan agar tetap melaporkan apabila terdapat kunjungan atau penggunaan tenaga kerja asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Tim 2 di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di PT Royal Surya Brothers dan menemukan satu WNA berkewarganegaraan India yang sedang melakukan kunjungan bisnis, serta tiga WNA asal Myanmar dengan dokumen keimigrasian lengkap.
Tim juga memberikan arahan teknis kepada pihak hotel tempat WNA menginap terkait kewajiban pelaporan melalui APOA yang belum dilakukan.
Pada hari berikutnya, tim melanjutkan pengawasan ke PT Shree Balaji Ekspor dan bertemu pimpinan perusahaan berkewarganegaraan India dengan dokumen keimigrasian yang sah dan lengkap.
Tim 3 di Desa Tanjung Pauh dan Desa Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi
Tim menemukan satu tenaga kerja asing (TKA) asal Malaysia di PT Angso Duo Sawit serta satu TKA asal China di PT CNLC. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan masih berlaku.
Tim 4 di Desa Pudak dan Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi
Pengawasan dilakukan terhadap WNA asal Myanmar dan Pakistan di dua perusahaan, yakni PT Aju Raki Trade International dan PT Nusa Indah Baru. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus, menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Operasi ini bukan semata soal penindakan, tetapi memastikan setiap aktivitas WNA diawasi secara profesional dan humanis. Tujuannya menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar tertib administrasi,” ujar Hubertus.
Ia juga menegaskan pentingnya peran perusahaan dan pengelola hotel dalam melaporkan keberadaan WNA melalui APOA.
“Sinergi antara Imigrasi, perusahaan, hotel, dan masyarakat sangat penting. Pelaporan melalui APOA adalah kewajiban. Semakin cepat data dilaporkan, semakin cepat pula pengawasan dapat dilakukan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan pengawasan orang asing secara cermat, terarah, dan berkelanjutan di wilayah kerja.

































































Discussion about this post