ADANU – Penanganan kasus kematian Brigadir E, personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Jambi dalam mengungkap penyebab pasti meninggalnya anggota polisi tersebut.
Kapolda Jambi menjadikan perkara ini sebagai atensi khusus dan memerintahkan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, serta mengedepankan proses penegakan hukum.
Brigadir E ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Tanjabtim pada Sabtu, 18 Juli 2026. Sejak laporan diterima, tim gabungan Polres Tanjabtim dan Ditreskrimum Polda Jambi langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Perkara ini menjadi atensi Bapak Kapolda. Beliau memerintahkan agar penyelidikan dilakukan secara maksimal. Saat ini penanganannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim,” ujar Erlan, Selasa (21/7/26).
Menurutnya, pengambilalihan penanganan perkara ke tingkat Polda merupakan bagian dari upaya mempercepat pengungkapan kasus sekaligus memastikan setiap fakta terungkap melalui proses penyidikan yang objektif.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus mendalami seluruh keterangan yang diperoleh untuk merangkai kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan pendalaman. Seluruh fakta akan diuji melalui proses penyelidikan. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan,” kata Erlan.
Sebagai bagian dari pembuktian ilmiah, jenazah Brigadir EWS telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting untuk menentukan penyebab pasti kematian korban dan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
“Autopsi sudah dilakukan. Saat ini kami menunggu hasil resmi dari tim dokter forensik. Hasil tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara,” pungkasnya.(RSP)
































































Discussion about this post