ADANU – Penyelidikan kasus kematian Brigadir E, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/26), penyidik Polda Jambi telah memeriksa 13 orang saksi guna mengungkap penyebab pasti meninggalnya anggota kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, seluruh saksi diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan maraton untuk mendalami setiap keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Sudah ada sekitar 13 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum dan Bidpropam. Kita tunggu hasilnya karena proses masih terus berlanjut dilakukan pemeriksaan secara maraton,” ujar Erlan saat ditemui di Media Center Humas Polda Jambi, Kamis (23/7/26).
Dari total 13 saksi yang telah dimintai keterangan, delapan di antaranya merupakan warga sipil, terdiri atas keluarga korban, dokter, serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara lima saksi lainnya merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur yang turut dimintai keterangan dalam rangka kepentingan penyelidikan.
“Delapan orang berasal dari masyarakat sipil yang terdiri dari pihak keluarga, dokter, dan warga di sekitar TKP. Sedangkan lima orang lainnya merupakan personel Polres Tanjabtim,” jelas Erlan.
Ia menegaskan, penanganan kasus kematian Brigadir E mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Selain Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jambi, unsur dari Bareskrim Polri, Irwasum Mabes Polri, serta Bidpropam Mabes Polri juga memberikan atensi terhadap proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Erlan.
































































Discussion about this post