ADANU – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang memimpin penandatanganan komitmen bersama pemberantasan geng motor sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolresta Jambi itu melibatkan Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan bahwa Polresta Jambi tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi geng motor yang meresahkan warga.
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kapolresta.
Menurutnya, keberadaan geng motor tidak hanya mengganggu situasi kamtibmas, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, Polresta Jambi terus mengedepankan langkah preventif dan represif secara berimbang.
Berbagai upaya yang telah dilakukan antara lain sosialisasi ke sekolah-sekolah, patroli malam hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, serta penyampaian imbauan kamtibmas secara intensif oleh para Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan terhadap aktivitas kelompok bermotor di Kota Jambi. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat dua aliansi kelompok bermotor, yakni Awan Hitam yang membawahi sekitar 50 kelompok kecil dan Para Bintang yang terdiri dari sekitar 30 kelompok kecil.
Kelompok tersebut umumnya saling menantang melalui media sosial sebelum menentukan lokasi tawuran. Sejumlah titik yang dipetakan sebagai lokasi rawan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.
Aksi mereka umumnya terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB dan didahului dengan konsumsi minuman keras. Senjata yang digunakan di antaranya celurit, egrek, busur panah, parang, samurai, hingga petasan.
Selain penegakan hukum, Polresta Jambi juga menggandeng pelaku usaha, termasuk penyedia jasa pembuatan alat dan jasa ekspedisi, agar tidak melayani pemesanan dari anak di bawah umur yang berpotensi digunakan untuk aksi kriminal.
Kapolresta berharap komitmen bersama tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, nyaman, kondusif, serta terbebas dari aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Jambi Maulana, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, Dandenpom II/2 Jambi, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Wakapolresta Jambi, perwakilan Kejaksaan, MUI, serta para pejabat utama Polresta Jambi.

































































Discussion about this post