ADANU – Penanganan dugaan penipuan berkedok rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Polda Jambi terus bergulir.
Perkara yang diduga melibatkan oknum anggota Polri ini menjadi sorotan lantaran nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah serta jumlah korban yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil hingga anggota Polri, termasuk perwira.
Besarnya nilai kerugian dan beragamnya latar belakang korban membuat penyidik terus mendalami modus yang diduga digunakan para terlapor. Penyidik berupaya mengungkap bagaimana para korban dapat diyakinkan hingga bersedia menyerahkan uang dalam jumlah besar dengan iming-iming kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Fakta bahwa terdapat korban dari kalangan perwira Polri turut menjadi perhatian. Hal itu mengindikasikan dugaan modus yang digunakan cukup meyakinkan sehingga mampu membuat para korban percaya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, alur transaksi, pola yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tim Propam Mabes Polri dikabarkan telah turun untuk melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Tim disebut meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan kasus ini, termasuk para pelapor, saksi, serta pihak lain yang dinilai memiliki informasi relevan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga menyentuh integritas institusi Polri.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap secara utuh konstruksi kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa tim dari propam mabes polri di terjunkan ke Jambi.
“Ya benar tim propam mebes ke Jambi, sifatnya membantu,” tegasnya, Jumat (7/8/26).(RSP)
































































Discussion about this post