JAMBI – Karangan bunga yang dikirim Linda Susanti kepada Dila Leo Amory jadi ajang saling Lapor
Linda datang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Agustinus Nahak Rabu,(19/6/24).
Saat diwawancarai, Linda membantah pengakuan Dila yang menyebutkan mengenai hutangnya kepada Linda sudah lunas.
“Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar, dan DL tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami membawa bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Ditegaskan Linda, bahwa total kerugian yang dia alami adalah Rp 8 Miliar.
Awalnya, sekira awal tahun 2023 lalu Linda mengetahui dari aplikasi Tiktok bahwa Dila suka memberikan Gift yang nilainya mencapai ratusan juta kepada Seleb Tiktok.
Dari sana kemudian mereka berkomunikasi. Pengakuan Dila dia ada Proyek Kantong Parkir di Batanghari, sehingga Linda kemudian sepakat menjadi Investor.
“Awalnya DL ini bilang, ini adalah proyek dari Ponakan Gubernur Jambi, namun setelah kami tanya ke Pak Gubernur bahwa hal tersebut tidak benar, dan orang yang disebut sebagai Ponakan Gubernur juga membantah hal tersebut,” jelasnya.
Kecurigaan Linda berawal dari aksi Dila yang memindahkan uang Modal Rp 2,5 Miliar yang dikirim Linda ke Rekening bersama dipindahkan Dila ke rekening pribadinya tanpa sepengatuan Linda.
Atas kejadian ini, pihak Linda bersiap untuk melaporkan balik Dila ke Mapolda Jambi. Sebelumnya, Linda juga sudah melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan.
Kuasa Hukum Linda, Agustinus meminta pihak Dila Leo untuk membuktikan bahwa hutangnya sudah lunas dihadapan penyidik.
“Jangan hanya dongeng saja, kami tunggu mereka bawa bukti, karena kami saat ini sudah menyiapkan dan menghitung total kerugian yang dialami klien kami,” pungkasnya.
Discussion about this post