ADANU – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara meningkatkan status kesiapsiagaan jelang kedatangan 521 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Februari 2026.
Lonjakan jumlah PMI deportasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan, sosial, hingga kesehatan jika tidak ditangani secara serius dan terpadu.
Kesiapan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar BP3MI Kalimantan Utara pada Senin (9/2/26) di Kantor BP3MI Kaltara, Kabupaten Nunukan, yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muhammad Ikhsan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi peningkatan eskalasi arus PMI deportasi yang terjadi dalam dua gelombang besar, masing-masing 221 orang pada 10 Februari dan 300 orang pada 12 Februari 2026.
“Ini bukan jumlah kecil. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja. Seluruh tahapan, mulai dari kedatangan, pendataan, pemeriksaan kesehatan, penampungan, hingga pemulangan ke daerah asal harus dikawal ketat dan terkoordinasi,” tegasnya.
BP3MI Kaltara menempatkan aspek keamanan dan kesehatan sebagai fokus utama. Pemeriksaan kesehatan ketat akan diberlakukan guna mengantisipasi masuknya penyakit menular, termasuk kewaspadaan terhadap virus Nipah.
Seluruh PMI rencananya akan ditempatkan sementara di Rusunawa sebelum dipulangkan menggunakan kapal Pelni.
Dari sisi pengamanan, TNI dan Polri memastikan kesiapan penuh personel.
Aparat akan melakukan pengawalan sejak PMI tiba di pelabuhan, selama masa penampungan, hingga proses pemulangan. Pengamanan juga diarahkan untuk mencegah upaya keberangkatan kembali PMI secara nonprosedural serta potensi penyelundupan barang terlarang dan penyalahgunaan dokumen.
Kapolres Nunukan menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah asal PMI guna memutus mata rantai pengiriman pekerja migran ilegal.
Sementara itu, Kantor Imigrasi menekankan pemisahan jalur pemeriksaan PMI dan penumpang reguler demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Tak hanya itu, Bea dan Cukai Nunukan juga dilibatkan untuk memfasilitasi pendaftaran IMEI telepon genggam PMI, sedangkan Dinas Nakertrans Kabupaten Nunukan membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal bagi eks PMI guna menekan angka keberangkatan ilegal ke luar negeri.
Dengan pengamanan berlapis dan sinergi lintas sektor, BP3MI Kalimantan Utara menegaskan komitmennya menjadikan penanganan PMI deportasi berjalan aman, tertib, dan humanis, sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan RI–Malaysia.

































































Discussion about this post