JAMBI – Upaya mendukung penuh pogram Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat
khususnya bidang penyelundupan terutama yang berkaitan dgn kejahatan terhadap sumber daya alam.
Belum lama ini Team Gabungan
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan Unit Tipidter Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga membawa emas hasil ilegal alias peti, Sabtu (9/11/24).
“Kita amankan satu orang wanita berinisial RM yang diduga membawa emas batangan yang diduga hasil Peti, dia ditangkap di wilayah Sarolangun, untuk identitas lengkap dan perannya akan segera kita publis, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (11/11/24).
Kata dia selain mengamankan seorang wanita berinisial RM polisi juga menyita barang bukti berupa emas batangan dengan perkiraan berat kotor 2.5 kg.
“Ada emas batangan yang turut kita sita sebagai barang bukti dalam perkara ini,” tegas Alumni Akpol 2000 itu.
Discussion about this post