ADANU – Di tengah harapan masyarakat agar pemerintah membuka ruang dialog dan mendengar aspirasi publik, sebuah janji pertemuan justru berakhir tanpa kehadiran pihak yang sebelumnya menyatakan kesediaannya.
Janji tinggal janji. Begitulah kesan yang muncul dari agenda pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jon Eka Powa, dengan organisasi Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) yang urung terlaksana tanpa kejelasan.
Sikap Jon Eka Powa itu kini menuai sorotan karena dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap agenda yang telah disepakati bersama. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, (4/6/26) kemarin di Kantor Dishub Provinsi Jambi, gagal terlaksana meski pihak MPLLBB telah hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.
Kekecewaan semakin besar lantaran tidak ada penjelasan resmi maupun pemberitahuan sebelumnya terkait pembatalan atau perubahan agenda tersebut.
Padahal, menurut pengurus MPLLBB, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan bersama Jon Eka Powa pada Senin, (31/5/26) saat jamuan malam delegasi pengakap Malaysia di Jambi.
Kesepakatan pertemuan bahkan kembali dikonfirmasi sehari setelahnya oleh sekretaris organisasi kepada ajudan Kadishub berinisial BW, yang saat itu memastikan agenda tetap berjalan sesuai jadwal.
Namun, ketika hari yang ditentukan tiba, harapan untuk berdialog justru berujung tanda tanya. Hingga waktu yang telah disepakati, Jon Eka Powa tidak hadir dan tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai alasan ketidakhadirannya.
Tidak adanya komunikasi maupun pemberitahuan resmi dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat. Sikap tersebut bahkan menimbulkan kesan bahwa suara masyarakat tidak dianggap penting untuk didengar.
Bagi MPLLBB, persoalan ini bukan sekadar batalnya sebuah pertemuan. Lebih dari itu, peristiwa tersebut dianggap mencerminkan lemahnya penghargaan terhadap partisipasi publik, khususnya kelompok masyarakat yang selama ini aktif mengawal berbagai persoalan terkait lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi membawa aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas angkutan batu bara. Ketika agenda yang sudah disepakati bersama diabaikan tanpa penjelasan, tentu publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mendengar suara masyarakat,” ujar Susan Ketua MPLLBB.
Kritik pun mengemuka terhadap pola komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan semangat pelayanan publik. Sebagai pejabat yang mengemban amanah masyarakat, seorang kepala dinas semestinya mampu menjaga komitmen, menghargai waktu para pihak yang hadir memenuhi undangan, serta memberikan pemberitahuan apabila terjadi perubahan agenda sebelum waktu yang telah ditetapkan.
Ironisnya, pada saat kejadian, sejumlah unsur penting organisasi mulai dari Ketua Umum, penasihat organisasi hingga penasihat hukum MPLLBB telah hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut.
Kehadiran mereka justru berujung kekecewaan akibat tidak adanya kepastian maupun kejelasan dari pihak yang sebelumnya menyatakan kesediaan untuk berdialog.
Peristiwa ini juga memunculkan persepsi bahwa organisasi masyarakat dipandang sebelah mata dan tidak dianggap sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan daerah.
Jika persepsi tersebut terus berkembang, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi upaya membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat sipil.
Padahal, persoalan angkutan batu bara selama ini merupakan salah satu isu paling krusial di Jambi. Mulai dari keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, hingga kepentingan ekonomi daerah, semuanya berkaitan dengan tata kelola angkutan batu bara yang membutuhkan solusi bersama.
Karena itu, setiap ruang dialog yang bertujuan mencari jalan keluar semestinya mendapat perhatian serius.
Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun melalui janji pertemuan, melainkan melalui komitmen untuk hadir, mendengar, dan memberikan kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jon Eka Powa, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya dalam agenda yang telah disepakati tersebut. (*)
































































Discussion about this post