ADANU – David Hadiosman dan Bukhri tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jambi, Kamis (5/2/26).
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan.
“Masih di periksa bang, ada dua orang (David dan Buhkri,red),” kata sumber.
Sumber lain menyebutkan, bahwa Buhkri mendatangi Mapolda Jambi sekira pukul 09.00 WIB
“Terlihat sekira jam 09.00 wib, Buhkti datang ke Polda Jambi menjalani pemeriksaan,” sebutnya.
Sebagai informasi David Hadiosman diduga berperan sebagai perantara. Ia disebut telah berulang kali melakukan pertemuan dengan Varial Adhi Putra.
Dalam salah satu pertemuan tersebut, keduanya diduga membahas permintaan sejumlah uang sebesar 17 persen dari nilai pekerjaan, yang diperuntukkan bagi kebutuhan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Tak hanya itu, David juga diduga menyampaikan kepada calon penyedia agar menyiapkan fee sebesar 20 persen dari total nilai pekerjaan.
Dari jumlah tersebut, 17 persen dialokasikan untuk pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sementara 3 persen menjadi bagian David sebagai perantara.

































































Discussion about this post