Adanu
  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

    Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

    Vicky Prasetyo Hantam Dede Sunandar di Ring Kapolda Fighter Match

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

  • Hukrim

    Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

    Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

    Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

    Vonis Seumur Hidup, Alung Tak Kuasa Menahan Tangis

    Ledakan Gudang Catering Jamtos Tewaskan Satu Sekuriti

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Ekonomi Desa

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

    Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

    Vicky Prasetyo Hantam Dede Sunandar di Ring Kapolda Fighter Match

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

  • Hukrim

    Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

    Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

    Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

    Vonis Seumur Hidup, Alung Tak Kuasa Menahan Tangis

    Ledakan Gudang Catering Jamtos Tewaskan Satu Sekuriti

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Ekonomi Desa

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
ADVERTISEMENT
Home Headline

“Silakan Tanya Penyidik,” Kata Kombes Pol Handoko

by adanu
08/09/2026
in Headline
0
PostTweetSendScan

ADANU – Dugaan jaringan penipuan dalam proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2026 di Jambi memasuki babak baru. Aliran dana yang disebut mencapai sekitar Rp28 miliar kini turut menyeret nama sejumlah oknum, termasuk Kombes Pol Handoko yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.

Nama Handoko disebut dalam keterangan kuasa hukum dua tersangka dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Handoko sempat membantah keterlibatannya dalam perkara ini.

Baca juga

Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

Saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026), Handoko tidak memberikan banyak komentar. Ia meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada penyidik.

“Mohon izin berkenan langsung ditanyakan ke penyidik terkait hal tersebut,” katanya.
Dugaan aliran dana tersebut diungkap Muhammad Perdi Prasetyo, kuasa hukum dua tersangka berinisial MD dan YS dari Law Firm DBS Nirwasita, saat ditemui sejumlah wartawan di Polda Jambi, Senin (7/9/26).

Menurut Perdi, perkara tersebut bermula dari dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2026.
Dalam perkara ini, MD dan YS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga disebut telah menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Perdi mengklaim, berdasarkan bukti transaksi yang dimiliki pihaknya, total dana yang terkumpul dalam jaringan tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar.

“Bahwa terkait bukti dan data yang kami miliki, total dana keseluruhan adalah Rp28 miliar,” kata Perdi.

Ia menjelaskan, dana tersebut terbagi dalam dua skema yang disebut sebagai kuota reguler dan kuota khusus.
Untuk kuota reguler, dana yang terkumpul disebut mencapai lebih dari Rp13 miliar. Sementara kuota khusus sekitar Rp14 miliar.

“Untuk kuota reguler sebesar Rp13 miliar lebih dan kuota khusus sebesar Rp14 miliar,” ujarnya.

Perdi kemudian menyebut sejumlah nama yang menurutnya menerima aliran dana dari skema tersebut. Salah satunya adalah Kombes Pol H, yang disebut sebagai mantan pejabat utama Polda Jambi.

“Namun demikian, kuota reguler dana Rp13 miliar lebih tersebut mengalir kepada yang pertama Kombes Pol H selaku mantan pejabat umum Polda Jambi, yang kedua Ipda RIP, yang terakhir adalah Brigadir R,” ungkapnya.

Ia juga menyebut Ipda P menerima dana sekitar Rp1,5 miliar. Sementara Brigadir R disebut turut menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

Namun, Perdi mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai proses pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang disebut menerima aliran dana tersebut.

“Kita tidak menerima terkait laporan BAP mereka. Yang jelas, pada hari ini kami hanya menerima bahwa tersangka adalah klien kami MD dan YS,” ujarnya.

Menurut Perdi, sejumlah oknum yang disebut dalam perkara tersebut diduga memiliki jaringan tersendiri dalam proses perekrutan, termasuk jaringan yang berkaitan dengan akses atau “server”.
Ia menilai kedua kliennya tidak bekerja sendiri dalam perkara tersebut.

“Mereka bermain di situ dan kami yakini juga bahwa klien kami tidak sendiri karena dia sebagai, jatuhnya, ditumbalkan seorang Briptu untuk menyelamatkan seorang Kombes Pol,” ujarnya.

Perdi juga menyebut keterlibatan kliennya dalam mencari calon peserta rekrutmen bermula dari adanya perintah dari Kombes Pol H.
“
Kombes Pol Handoko yang mana menyuruh untuk mencarikan pasien sebanyak-banyaknya kepada tersangka,” katanya.

Dalam skema kuota reguler, sebanyak 27 orang disebut mengikuti proses rekrutmen. Namun, hanya satu orang yang dinyatakan lulus.

Sementara kuota khusus disebut diikuti 16 orang. Biaya yang dibayarkan peserta disebut berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar per orang.

“Untuk yang Rp1 miliar itu, untuk Bintara Polri tahun 2026,” ujar Perdi.

Ia mengatakan, 26 peserta yang tidak lulus dalam kuota reguler diduga menjadi korban setelah uang mereka disetorkan.
Menurut Perdi, kemudian muncul istilah kuota khusus yang disebut sebagai upaya mengembalikan kerugian peserta yang sebelumnya tidak lulus dalam skema kuota reguler.

“Jadi, mereka membuat laporan. Nah, bagaimana ceritanya bisa ada kuota khusus untuk mengembalikan dana kuota reguler?” katanya.

Perdi menegaskan, menurut pihaknya, kuota khusus tersebut sebenarnya tidak ada. Skema tersebut diduga hanya digunakan sebagai cara untuk mengembalikan dana kepada peserta yang menjadi korban.

Atas dugaan adanya pihak lain yang terlibat, Perdi meminta Polda Jambi melibatkan Mabes Polri dalam pengusutan perkara tersebut.

Ia menduga perkara ini tidak mungkin hanya melibatkan dua tersangka yang saat ini telah ditetapkan.

“Kami meminta kepada Kapolda Jambi dan Mabes Polri untuk mengejar para pelaku intelektual yang mana kami yakini tidak mungkin seorang Briptu mampu meluluskan seorang Bintara Polri,” katanya.

Perdi juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut.

“Tidak mungkin seorang Briptu mampu meluluskan tersebut dan korban-korban yang lainnya juga berstatus sebagai anggota Polri aktif. Kami juga meminta kepada Mabes Polri untuk memberikan atensi khusus untuk mengejar para pelaku intelektual dan yang terlibat dalam perkara ini,” tegasnya.

Selain meminta pengusutan lebih lanjut, Perdi mengatakan pihaknya akan menempuh sejumlah langkah hukum.
Salah satunya dengan bersurat kepada Komisi III DPR RI untuk meminta digelarnya rapat dengar pendapat (RDP), sehingga perkara tersebut mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Pihaknya juga akan mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para korban mendapatkan perlindungan.

“Kami akan melampirkan juga surat permohonan kepada LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, agar korban kami juga mendapat perlindungan di sini,” katanya.

Sementara terkait status PTDH terhadap kedua kliennya, Perdi menyatakan pihaknya akan menempuh upaya banding.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari penyidik mengenai dugaan aliran dana Rp28 miliar maupun keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut oleh kuasa hukum tersangka. 

Previous Post

Ketua RLH Jambi Dedi Saputra Serukan Pencegahan Karhutla di Tanjabtim, Ajak Masyarakat dan Perusahaan Bersinergi

Next Post

Komda APHI Jambi: Kebakaran Justru Ancam Investasi, Dorong Solusi Permanen Karhutla

Artikel lainnya

Headline

Satgas Karhutla Jambi Apresiasi Dukungan PT WKS Perkuat Penanganan Kebakaran

by adanu
24/08/2026
0

ADANU – PT Wirakarya Sakti (WKS), unit usaha APP Group, mendapat apresiasi dari Satgas Karhutla Provinsi Jambi atas peran aktifnya...

Read more

Dugaan Penipuan Bintara Polri Rp7,8 Miliar, Eks Karo SDM Polda Jambi : Saya Tidak Tahu

10/08/2026

Dugaan Mafia Rekrutmen Polri di Jambi Terbongkar, Kabid Humas : Sudah kita Tahan

06/08/2026

Polisi Bunuh Polisi di Tanjabtim Diselidiki, Kapolres: Masih Dugaan

21/07/2026

Beredar Video Perempuan Mengamuk di Rumah Kontrakan, Sebut Nama Ketua KONI Jambi

22/06/2026
Next Post

Komda APHI Jambi: Kebakaran Justru Ancam Investasi, Dorong Solusi Permanen Karhutla

Ketika Udara Tak Lagi Sehat, APHI Jambi Bagikan 6.000 Masker untuk Anak-anak

Tongkat Komando Berganti, Hernawan Risky Resmi Jabat Kapolres Kerinci

Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

Penegakan Hukum Karhutla Harus Tegas, Tetapi Tetap Berkeadilan

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.