ADANU.CO.ID – Sejumlah rumah sakit plat merah maupun milik swasta di Provinsi Jambi ternyata belum memiliki akreditasi.
Dari informasi yang di dapat, setidaknya ada sepuluh rumah sakit yang belum memiliki akreditasi.
Rumah sakit tersebut adalah RSUD H Abdurrahman Sayuti, RSUD Surya Khairuddin dan RSUD Rantau Ikil.
Kemudian RS Rimbo Medika, RS Erni Medika, RS Andimas, dan RS Central Medika. Berikutnya RS Bersaudara Mandiri, RS Melati, dan RS Rapha Teresia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi menyebutkan bahwa yang paling mengerti mengenai persoalan ini adalah Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.
“Kalau operasional RS ini berada di Dinas kesehatan kabupaten dan kota. Tentu kebutuhan di daerah tersebut Dinkes setempat lebih tahu,” katanya kepada media ini, Rabu 8 Maret 2023.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi menyebutkan bahwa pihak rumah sakit harus mengejar proses akreditasi ini.
“Pada dasarnya ini kan ada izin operasionalnya. mungkin izin operasionalnya masih berlaku. Dalam izin operasional sertifikat akreditasi juga tetap di perlukan,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menambahkan, kabupaten/kota harus mendesak untuk melakukan proses akreditasi.
“Sebaiknya memang yang belum di akreditasi ini memang perlu melanjutkan akreditasi untuk izin operasional di kemudian hari,” ujarnya.
Kemas juga meminta agar pihak Dinkes mengawasi betul izin operasional yang belum mendapatkan akreditasi ini.
“Kalau ada pelanggaran segera di proses. Kita meminta untuk segera melakukan proses akreditasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. *
Discussion about this post