ADANU.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi dan Sungai Penuh, Provinsi Jambi mendapat penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023 dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang akan di serahkan pada Selasa 14 Maret 2023 di Jakarta yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dari 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia. Untuk Provinsi Jambi ada dua daerah yakni Pemerintah Kota Jambi dan Sungai Penuh yang akan menerima penghargaan UHC Award 2023. Penghargaan itu akan di berikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta.
“Jika di lihat data BPJS se-Provinsi Jambi ada dua kota yang di pastikan menerima UHC Award 2023 yang sudah mencapai status UHC yaitu. Kota Jambi dengan cakupan kepesertaan mencapai 97,77 persen dan Kota Sungai Penuh dengan cakupan kepesertaan mencapai 99,95 persen. Dari jumlah total penduduk masing-masing kota tersebut,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Sri Widyastuti.
Kedua kota di Provinsi Jambi itu. Akan menerima UHC Award di Jakarta karena kedua kota telah berhasil mencapai jumlah kepesertaan JKN nya melebihi 95 persen dari jumlah penduduk dan yang sudah terkonfirmasi. Untuk Kota Jambi Penghargaan akan di terima Wali kota akan hadir di Jakarta.
UHC merupakan cakupan kepesertaan orogram JKN untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Baik dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan namun mencakup semua komponen sistem kesehatan.
Cakupan kepesertaan Program JKN di Kota Jambi sebanyak 608.114 jiwa atau sekitar 97,77% dari jumlah total penduduk sebanyak 622.014 jiwa. Sedangkan di Kota Sungai Penuh dengan cakupan kepesertaan sebanyak 100.199 jiwa atau sekitar 99,95% dari jumlah total penduduk sebanyak 100.249 jiwa.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah sukses mencapai UHC. Hal itu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya,” tegasnya.*
Discussion about this post