Adanu.co.id – Ditengah kemajuan teknologi, masih ada saja warga Jambi yang tertipu Anggota Polri gadungan. Seperti yang di lakukan Pria berinisial RO (26) yang mengaku menjadi anggota Polri.
Pria berinisial RO (26) ini. Melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video porno milik korbannya.
Informasi yang di terima, pelaku adalah warga Kabupaten Kerinci dan di tangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Perbatasan Kerinci dan Merangin Selasa, 14 Februari kemarin.
Korban dari pelaku ini adalah seorang mahasiswi berinisial M. Kasubdit V Cyber Crime Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan pelaku saat beraksi mengaku sebagai anggota polisi.
“pelaku mengaku berpangkat Bripda dan berdinas di Jakarta,” katanya Jumat (17/2/23).
Kata Andi. Mulanya pelaku mengambil foto-foto Polisi berwajah tampang dan memasangnya di akun pribadi media sosial miliknya. Berbekal foto itu, dia mulai mengirimkan pesan kepada korban.
“Berjalannya waktu, pelaku kemudian melakukan video call dengan korban, dalam video call itu dia meminta pelaku untuk melakukan tindakan asusila,” ujarnya.
Pelaku dengan liciknya merekam dan mengcapture gambar asusila korban. Sebagai bahan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.
“Pelaku meminta uang Rp 3 juta. Jika tidak maka dia mengancam akan menyebarkan foto korbannya, korban belum transfer semua (baru sebagian),” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolda Jambi. Dia di jerat dengan pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (Abd)
Discussion about this post