ADANU – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Pegawai Negari Sipil (PNS) di pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi berinisil R.
Peristiwa itu membuat politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Eka Madjid gerah, Eka yang pernah menjadi ketua pansus perlindungan perempuan dan anak
Itu kasus memalukam itu tidak berhanti ditengah jalan.
“Kasus ini tidak berhenti ditengah jalan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku dikemudian hari,” katanya.
Dia menilai, dampak dari pelecehan terhadap anak dibawah umur ini sangat kompleks secara psikologis, menganggu sosial emosional anak hingga Stres dan menjadikan rusaknya kepercayaan diri pada korban.
Sebagai seorang ibu dua orang anak yang menginjak usia remaja Eka mengatakan Kejadian ini tentu sangat melukai hati orang tua dan keluarga korban.
“prilaku pelecehan seksual, asusila dan pencabulan jelas-jelas bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, dan norma2 agama dan didalam perda no 7 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak,” sebutnya.
Disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan, apalagi kekerasan seksual .
“Kita harus serius jika tidak maka generasi kita kedepan terancam,” tegasnya.
Discussion about this post