ADANU – Masi Ingat dengan dua Pemandu Lagu alias LC Regent Lounge & Karaoke yang terjaring razia pekat Polda Jambi beberapa waktu lalu yang urinenya positif narkoba.
Saat ini kedua, telah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi bulum lama ini, hal itu disampaikan oleh Kubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Cristian Adiwibawa.
“Setelah kita periksa langsung kita limpahkan ke Ditresnarkoba,” katanya Senin (23/12/24).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan bahwa dua pemandu lagu Regent Lounge & Karaoke itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
“Kita serahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi” sebutnya.
Sebelumnya Polda Jambi merazia tempat hiburan malam ini adalah Regent Lounge & Karaoke dan VIP Pub & Bar yang ada di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pertama, petugas operasi razia pekat Siginjai II 2024 Polda Jambi ini mendatangi Regent Lounge & Karaoke.
Lantas, satu persatu pengunjung maupun pemandu lagu di Regent Lounge & Karaoke diperiksa dan dites urine. Hasilnya, didapati dua pemandu lagu di Regent Lounge & Karaoke ini yang terindikasi positif narkoba.
Discussion about this post