ADANU.CO.ID – Kegiatan penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di kawasan Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi masih marak.
Buktinya, Selasa 8 Maret 2023, empat orang pelaku illegal drilling di wilayah tersebut berhasil di amankan.
Keempat pelaku di amankan setelah Tim Opsnal Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Jambi melakukan penggerebekan di lokasi illegal drilling tersebut.
Pelaku berinisial SE (31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan, dan ES (26) warga Penukal Utara.
Penggerebekan di pimpin langsung Kasubdit IV Tipidter AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, penggerebekan dan penangkapan di lakukan setelah adanya informasi mengenai kegiatan illegal drilling.
“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi. Di Lokasi ada empat orang terduga pelaku yang di amankan,” kata Mas Edy.
Selanjutnya para pelaku dan alat yang di gunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut di bawa ke Polda Jambi. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Discussion about this post