ADANU – Usai gudang minyak ilegal di kawasan Jalan Lintas Sumatera, RT12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi terbakar, Kamis (19/12/24) berhasil dipadamkan Polda Jambi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasubdit Tipidter AKBP Reza Khomeini saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya lokasi gudang minyak ilegal tersebut, sebab di lokasi ditemukan tangki kapasitas 8000 liter yang berisi diduga bahan bakar jenis pertalite.
“kami masih lakukan penyelidikan terkait keberadaan bahan bakar ini serta penyebabnya” katanya Jumat (20/12/24).
Perwira Polisi dengan dua melati dipundak itu menyebutkan pihaknya menemukan 16 kerangka besi Tedmon dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, kemudian satu)
tangki minyak berukuran 8.000 liter.
Selanjutnya delapan drum dengan kapasitas 220 liter, terdiri dari 6 (enam) drum kosong dan dua drum yang diduga berisi minyak pertalite. tiga unit genset, satu selang bekas terbakar kurang lebih 4 meter.
“Semua barang bukti dan temuan yang kita temukan dilokasi kejadian kita amankan dan diberikan garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Mantan Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jambi.
Discussion about this post