Baca juga
JAMBI – Publik saat ini masih menantikan kelanjutan dari kasua ruda paksa terhadap siswi berusia 17 tahun berinisial FS yang melibatkan salah satu anak anggota DPRD Sarolangun.
Anak anggota dewan itu berinisi MBA. Informasi terbaru ada upaya wakil rakyat itu mencoba melakukan pedamaian dengan keluarga korban.
Maksud dari menemui keluarga korban iagar keluarga korban mencabut laporan sehingga MBA tidak mendekam dibalik jeruji besi.
Sejauh ini Informasi itu sudah beredar luas di sejumlah grub Whatsapp. Namum belum ada pihak yang membebarkam kabar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cinto Kottama menyebutkan belum mendapatkan kabar tersebut. Kata dia pihaknya akan terus memproses kasus itu.
“Walaupun kedua belah pihak sepakat berdamai, namun tidak akan menghilangkan unsur pidananya. Gak masalah laporan, walaupun kedua belah pihak sepakat berdamai gak menghilangkan pidana. Kasus ini gak bisa dihentikan karena ada aturannya,” Katanya.
Sementara itu, siang ini korban dan keluarganya dijadwalkan bertemu dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pertemuan tersebut terkait dengan upaya pendampingan dan proses hukum lanjutan.
Salah satu yang jadi fokusnya, adalah pendampingan psikologi korban agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan korban.
Dalam kasus ini, FS siswi yang berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 orang pelaku.
Salah satu tersangkanya adalah pacarnya sendiri yang telah lebih dulu menyetubuhi pelaku. Pacarnya menyimpan Video seks korban dan menginformasikan ke sejumlah temannya. Berbekal video tersebut, para pelaku kemudian mengancam korban untuk mau menuruti nafsu bejatnya.
Polres Sarolangun pun bergerak cepat dengan meringkus 5 dari 8 orang pelaku. 5 Pelaku yang ditangkap berinisial, MBA 21 Tahun, AA 18 Tahun, RA 18 Tahun, MRZ 16 Tahun, RAU 16 Tahun. Sedangkan 3 pelaku yang masih dalam pengejaran Polisi berinisial Y, R dan A.
Discussion about this post