JAMBI – Kasus ruda paksa terhadap FS (17) yang melibatkan anak dari anggota DPRD Sarolangun berinisial MBA dipastikan akan tetap berlanjut meskipun ada perdamaian antata korban dan pelaku.
“Walaupun ada perdamaian tidak bisa dihentikan kasusnya, ini pidana murni,” Kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, Senin (29/4/24).
Dia mengatakan, masih memburu tiga orang lagi yang saat ini masi buron, sedangkan MBA telah berhasil ditangkap.
“MBA sudah kita amankan, masih ada tiga orang lagi yang buron, secepatnya (kamis red) kita akan melakukan tahap dua,” tambahnya.
Kata dia, anggota DPRD itu saat ini masih menjabat yang berasal dari dapil 3 kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut.
“Ayah dari MBA Itu anggota dari Fraksi PAN dapil singkut namanya Azra’i Wahab atau AW,” tegasnya.
Sementara itu, siang ini korban ruda paksa dan keluarganya dijadwalkan bertemu dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pertemuan tersebut terkait dengan upaya pendampingan dan proses hukum lanjutan.
Salah satu yang jadi fokusnya, adalah pendampingan psikologi korban agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan korban.
Dalam kasus ini, FS siswi yang berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 orang pelaku.
Salah satu tersangkanya adalah pacarnya sendiri yang telah lebih dulu menyetubuhi pelaku. Pacarnya menyimpan Video seks korban dan menginformasikan ke sejumlah temannya. Berbekal video tersebut, para pelaku kemudian mengancam korban untuk mau menuruti nafsu bejatnya.
Discussion about this post