BENGKULU – Rutan Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Rusydi Sastrawan Selasa (15/10/24).
Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja perdana Rusdi ke Rutan Bengkulu setelah dilantik beberapa waktu lalu.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara serta pemantauan pelaksanaan hukum yang berlaku di lingkungan Rutan Bengkulu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Rutan, Yulian Fernando, Rusdi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pihak kejaksaan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara adil.
Dia menekankan bahwa koordinasi yang baik antara kedua institusi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan narapidana.
“Kolaborasi ini bukan hanya bermanfaat bagi kami, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ungkap Rusydi.
Sebagai Kasi Pidum yang baru, Rusdi menyadari tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan warga binaan.
Ia berharap sinergi yang baik dengan Rutan Bengkulu akan mempermudah setiap proses hukum dan memberikan dampak positif bagi keadilan di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, pria yang dikenal sebagai Jaksa Rock and Roll itu juga mendiskusikan beberapa aspek teknis terkait pengelolaan perkara, termasuk sistem informasi yang dapat digunakan untuk memonitor perkembangan kasus-kasus di Rutan.
Sementara itu, Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut Yulian, koordinasi dan silahturahmi yang baik tentunya akan berdampak positif dalam hubungan kerja kedua instansi.
Ia mengakui bahwa sinergi antara Kejari dan Rutan sangat penting, terutama dalam konteks pengelolaan tahanan.
“Kita sangat mengapresiasi kunjungan dari Kejari Bengkulu dalam memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin. Tentunya saya berharap kita tetap saling mendukung program-program kerja yang ada, khususnya dalam perawatan warga binaan yang masih menjalani proses hukum,” ujar Yulian.
Yulian juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara Rutan dan Kejari dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul. Dalam situasi seperti itu, keputusan yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menjaga kepentingan semua pihak, termasuk hak-hak warga binaan.
“Dengan adanya komunikasi yang baik, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang ada,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Bengkulu dan Kejari Bengkulu semakin kuat, sehingga mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan.
Keduanya berkomitmen untuk terus bekerja sama demi terwujudnya penegakan hukum yang efektif dan adil di wilayah Bengkulu.
Discussion about this post