Adanu.co.id – Polemik Batubara belum selesai menemukan titik terang. Pasalnya Anggota DPR RI Komisi V menyoroti dana perbaikan jalan nasional rusak dari Badan Usaha Pertambangan yang hanya Rp 3,9 Miliar.
Kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Dana tersebut tidak ada apa-apanya dengan perkiraan perbaikan yang mencapai Rp 1.2 Triliun.
“Kalau kita mau jujur dana Rp 3,9 Miliar itu tidak ada apa-apanya dengan kerusakan jalan nasional yang ada,” katanya kepada wartawan Kamis, (16/2/23)
Bakri menegaskan akan menagih janji Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM untuk datang ke Jambi dan mencari solusi dari permasalahan yang ada.
“Janji dari Menteri itu juga harus kita kawal bersama-sama. Bahwa perbaikan jalan yang rusak itu perbaikannya harus melibatkan perusahaan batu bara yang ada di Jambi,” tambahnya.
Ditegaskan Bakri. Bahwa semua perusahaan tambang batu bara di Jambi harus berkontribusi dalam perbaikan jalan nasional yang selama ini mereka lalui.
“Namun tetap. Goalnya itu adalah pembangunan jalan khusus batu bara sebagai solusi abaoluti dari permasalahan kemacetan angkutan batu bara yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya. Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Badan Usaha Pertambangan Batubara Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif. Dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait. Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi. Yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Jakarta, Selasa (14/2/23).
Baru 41 Perusahaan Yang Berkomitmen
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite secara langsung memimpin rapat bersama tersebut yang pesertanya adalah. Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.
“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi. Ada 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.
“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif. Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana. Forum CSR bertanggung jawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.(Abd)
Discussion about this post