ADANU.CO.ID – Masalah kemacetan angkutan batubara baris bertumpu pada jalan nasional. Meskipun saat ini Gubernur Jambi telah menutup aktivitas angkutan batubara.
Tindakan penutupan aktivitas angkutan batubara dari Gubernur Jambi ini sebagai langkah dalam atasi kemacetan disana terurai dan memperbaiki sejumlah titik jalan nasional yang rusak.
Menanggapi permasalahan angkutan batubara tak kunjung usai, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi memberikan pernyataan tegas. Jika tidak tertib, angkutan batubara tidak boleh beroperasi.
Dia mengatakan supaya jalan nasional sudah di perbaiki tetap awet dan tidak menimbulkan kemacetan di kemudian hari tonase angkutan batubara harus diperhatikan.
Sebab, jalan nasional sudah bagus di perbaiki ini sifatnya banya sementara karena jalan khusus angkutan batubara prosesnya masih lama.
“Kalau tidak di perhatikan ini (tonase angkutan batubara) maka akan merusak kembali,” ujarnya. Selasa (7/3/23).
Kata dia jika tidak ada rambu lalu lintas terpasang di sepanjang ruas jalan nasional yang di lintasi angkutan batubara akan tetap terjadi kemacetan.
Sebab, angkutan batubara ini masih akan tetap parkir di kanan kiri jalan sembarangan seenaknya dan menutup ruas jalan apabila tidak ada rambu lalu lintas.
Sehingga, masyarakat yang akan melintas masih akan kembali mengalami kemacetan terutama di ruas jalan wilayah Kotoboyo – Tembesi.
Dhafi menilai salah satu solusi mengurai kemacetan angkutan batubara ini selain jalan di perbaiki dan di perhatikan. Tonase angkutan batubara nya juga harus di perhatikan.
Kemudian juga, pemasangan rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan nasional yang di lintasi angkutan batubara.
Itulah menurut Dhafi, yang emang harus segera di lakukan. Kalau aktivitas angkutan batubara ingin beroperasi kembali.
Jika tidak di laksanakan, maka aktivitas angkutan batubara kemungkinan masih akan tetap di tutup oleh Polda Jambi.
“Itu emang yang harus segera di laksanakan. Jika tidak maka kita akan tetap tidak melakukan mobilisasi angkutan batubara dan akan tetap kami tutup atas dasar diskresi Kepolisian,” tandasnya.
Discussion about this post