ADANU.CO.ID – Permasalahan angkutan batubara belum menemukan titik terang hingga saat ini. Atas fenomena itu membuat Komunitas sopir batubara atau KS Bara di Jambi mengancam untuk memutar balikkan truk angkutan batubara milik perusahaan malam ini.
Ancaman itu di sampaikan KS Bara saat melakukan aksi demontrasi di halaman Kantor Gubernur Jambi. Selasa (28/2/23).
Mereka yang sebagian besar masyarakat dan pemilik mobil meminta turut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Ketua KS bara Jambi, Gustur dalam orasinya menyebutkan untuk menghapus mobil angkutan batubara milik perusahaan. Pasal sudah memperparah kemacetan yang ada.
“Sebelum adanya mobil angkutan batubara milik perusahaan bisa narik satu trip dalam sehari. Tetapi, dengan keadaan sekarang banyaknya angkutan batubara milik perusahaan yang membuat macet, satu tripnya bisa sampai 4 hari,” koarnya.
Sopir kerap kali ugal-ugalan
Tidak hanya itu saja, sopir angkutan batubara milik perusahaan juga sangat sering ugal-ugalan di jalanan sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batubara pribadi.
“Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan,” ujarnya.
Dalam tuntutannya mereka meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.
mereka juga mengancam apabila permintaannya tidak di turuti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batubara milik perusahaan malam ini.
Karena saat ini. Mereka kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.
“Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu,” ujar Sumantri. Salah satu orator KS Bara Jambi.
Setelah puas berorasi. Akhirnya masa di temui oleh pihak pemerintah Provinsi Jambi, Tapi yang menemui mereka bukanla gubernur Jambi. Melainkan Asisten I Pemprov Jambi Apani. Saat berhadapan dengan demonstran, dia mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi tengah mengatur lalu lintas batubara agar tidak terjadi kemacetan.
Kata Arpani. Pihaknya membatasi angkutan batubara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.
Kemudian, agar tertib angkutan batubara ini juga harus masuk ke dalam perusahaan transportir.
“Nantinya juga ada petugas yang berjaga di mulut tambang untuk menghitung jumlah angkutan batubara yang keluar,” ujarnya.
Mendengar arahan dari Asisten I Provinsi Jambi ini. KS Bara Jambi merasa belum sependapat atas aturan batubara yang di terapkan Pemprov Jambi.
Discussion about this post